
Solok – Dalam penanganan wabah Covid-19 di wilayah teritorial, Koramil 07/Sei Lasi, melaksanakan kegiatan patroli gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar tradisional Sei Lasi, Kec. IX Koto Sei Lasi, Kab. Solok untuk mencegah Penularan dan penyebaran Covid-19. (Rabu, 29/7/2020).
Danramil 07/Sei Lasi, Kapten Arh Baskir mengatakan, “Kegiatan patroli gabungan bersama TNI, Polri dan Satpol PP beserta staf Kec. Bukit Sundi, sengaja turun ke pasar tradisional dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mendisiplinkan pedagang maupun pengunjung pasar dengan cara humanis, pesuasif, tegas serta serius di objek keramaian dan diwajibkan harus selalu mengenakan masker, smjaga jarak sosial (Social Distancing), jaga jarak fisik (Physical Distancing) minimal 1 meter dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air bersih, agar terbebas dari penyebaran Covid-19”, ucapnya.
Selanjutnya, Kapten Baskir menambahkan, “Kami juga menghimbau, kepada warga pengunjung pasar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari agar tidak berlama-lama di dalam pasar dan berbelanja hanya seperlunya saja, kemudian, bagi pedagang agar menyiapkan tempat mencuci tangan yang digunakan untuk mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan transaksi jual beli, guna mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19”, pungkas pak Danramil.